Filisida: Kasus Brigadir Ade Kurniawan - Pembunuhan Anak Sendiri Menghantarkannya ke Posisi Tersangka

, Jakarta - Seorang anggota Polda Jawa Tengah Brigadir Ade Kurniawan (AK) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. filisida Atau pembunuhan terhadap bayi kandungnya sendiri yang masih berumur 2 bulan pada tanggal 2 Maret 2025.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto untuk Tempo , Selasa, 10 Maret 2025, menyebut bahwa kasus tersebut terkuak berkat laporan dari DJ, sang ibu kandung yang berumur 24 tahun dan melaporkan hal ini kepada Polda tiga hari sesudah insiden tersebut.
Setelah menggelar investigasi, termasuk membuka kuburan si korban, petugas kepolisian menemukan bahwa bayi tersebut tewas akibat dicengkerami lehernya. Insiden ini terjadi saat seorang DJ meninggalkan sang buah hati di dalam kendaraan milik AK untuk pergi berbelanja. Saat pulang dan melihat ancaman tak lazim pada putranya, dia pun langsung melapor kepada pihak berwajib.
Dia lalu mengantarkannya ke rumah sakit, tetapi remaja tersebut telah meninggal dunia.
Artanto menyebutkan bahwa AK adalah bagian dari Polda Jawa Tengah yang bertugas di Badan intelijen dan Keamanannya. Saat ini, AK telah diringkus untuk penyelidikan tambahan. Penyelidikan kasus diduga pembunuhan saat ini dipimpin oleh Ditreskrimum. Di samping itu, AK juga bakal dimintai keterangan lagi oleh Divisi Propam. Terkait tuduhan atas kejahatan tersebut, Artanto menjelaskan polisi "Saat ini sedang diteliti," ujarnya. "Dan prosesnya pun sudah dimulai pula," tambahnya.
Kasus pembunuhan terhadap anak kandung sendiri atau disebut juga sebagai filisida ( felicide Tindakan tersebut merupakan perilaku yang disengajakan oleh para orangtua dan telah dikenali sejak ratusan tahun silam. Fenomena ini menjadi umum di era sebelum agama Islam hadir, yaitu periode yang dikenal dengan nama zaman jahiliyah, dimana pembunuhan bayi perempuan oleh sang bapak sering kali terjadi tanpa ada hambatan apapun.
Walau demikian, pada masa kini, kasus pelecehan seksual tetap sering terjadi. Penelitian tertentu telah menunjukkan hal ini. Departemen Kehakiman AS Tahun 1999 menunjukkan bahwa ibu memiliki peran yang lebih besar dalam kasus bayi yang dibunuh oleh orangtua mereka antara tahun 1976 hingga 1997 di Amerika Serikat, sedangkan ayah cenderung menjadi pelaku pada kasus pembunuhan anak usia delapan tahun ke atas.
Orangtua menjadi pelaku dalam sebanyak 61% kasus pembunuhan terhadap anak di bawah lima tahun. Berdasarkan laporan tersebut, hal ini merupakan fakta yang mengkhawatirkan. USA Today Edisi September 2014 mencatat adanya campuran antara pembunuhan dan bunuh diri dalam kasus filisida. Berdasarkan data dari FBI, rata-rata terdapat sekitar 450 anak yang dibunuh oleh orang tuanya tiap tahunnya di Amerika Serikat.
Berdasarkan data dari Wikipedia, suatu penelitian menyeluruh pada 297 perkara pengadilan untuk pembunuhan anak serta 45 kasus bunuh diri oleh anak-anak di Inggris dalam periode tahun 1997 hingga 2006 mengungkapkan bahwa sekitar 37% dari para tersangka menderita masalah kesehatan jiwa. Di antara diagnosis tersebut, kondisi mood disorder dan personality disorders merupakan yang paling sering diderita, meskipun sindrom psikotik juga menjadi bagian dengan persentase 15%.
Meskipun demikian — sama seperti hasil penelitian besar di Denmark — kebanyakan dari mereka belum menghubungi pelayanan kesehatan jiwa sebelum melakukan pembunuhan, dan hanya segelintir yang menjalani pengobatan. Para pelaku wanita cenderung untuk melahirkan pada usia remaja.
Bapak cenderung mendapatkan hukuman yang lebih berat akibat pelanggaran kekerasan serta punya catatan penggunaan narkoba secara tidak sah, dan bisa jadi merenggut nyawa beberapa korbannya. Balita lebih rentan sebagai mangsa dibandingkan bayi atau balita yang sudah lebih tua, dan hal ini diduga berkaitan dengan kondisi depresi pasca melahirkan.
Filisida di Indonesia
Hingga saat ini, belum terdapat kajian yang menyeluruh mengenai felisida di Indonesia. Akan tetapi, data tersebut masih kurang lengkap. Menurut data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah pelaku yang tertangkap paling banyak merupakan bapak kandung dengan total 38 kasus pada tahun 2023. Pusdatin KPAI, 2024 ).
Diyah Puspitarini, anggota dari KPAI, pada sebuah artikel yang dipostingnya di situs web-nya tersebut. Aisyiah.or.id Mengomentari peningkatan kasus feticide khususnya pada bulan September 2024. Dia menyebut beberapa insiden seperti seorang ibu yang mengambil nyawa anaknya di Bekasi, sebuah keluarga yang melakukan bunuh diri dengan melompat dari apartemen di Pesanggrahan yang juga mencakup korban di bawah umur, ditambah lagi ada satu keluarga lainnya yang tewas di Malang, serta kejadian ayah yang membunuh empat orang anaknya di Jagakarsa pada akhir tahun lalu.
Berdasarkan laporannya, pada September 2024 telah terjadi 3 insiden pembunuhan yang dilakukan oleh orangtua kepada anak mereka. Pertama, di Kediri, seorang ibu mengakhiri nyawa kedua putranya (tanggal 4 September 2024) dan keduanya meninggal dunia. Selanjutnya, ada penyuatan bayi berumur 14 bulan yang menjadi korban bunuh diri oleh wali angkatnya di Bandung; mayat tersebut kemudian disimpan dalam ember cat (tanggal 9 September 2024). Terakhir, sebuah peristiwa tragis lainnya melibatkan seorang bapak yang nekad membunuh sang buah hatinya yang baru berusia 13 tahun di Ternate, Maluku Utara akibat marahan dia pulang larut malam sampai pagi buta ( tanggal 12 September 2024).
Terdapat pula insiden seorang ibu menghabisi nyawa bayi berumur 18 hari di Sumatera Utara pada tanggal 23 September 2024. Pada bulan Agustus tahun tersebut, ada empat kasus pembunuhan anak oleh orang tuanya yang terjadi di Purwakarta, Kediri, Pontianak, dan Bengkalis.
Diyah berpendapat bahwa feticide yang dilaporkan mungkin mirip dengan fenomena gunung es; hanya sebagian kecil dari kasus-kasus nyata yang menjadi laporan di kepolisian. " Erлю dіwaspadаі bеntuк fІlіsіdа hаlus lаіnlаnyа уang bіsaја dlаkukаn оrаngtu аnjinkу dg cаra уg tdk еkstrєm, јklа m Burlѕаt аtur rасun аtlаѕbentоkn yагnm hndlkа pеlnku уagtd knyа," krtа drм trts іtu. Mohon maaf atas kesalahan pada paragraf tersebut karena ada masalah teknikal saat mencoba memparaphrase teks Anda. Berikut adalah versi bahasa Indonesia yang telah diparaphrase: Erлa harus waspada terhadap jenis filsida berupa zat-zat halus lainnya yang dapat dilakukan oleh orang tua kepada anak mereka tanpa menggunakan metode ekstrim, misalkan menyuntikkan racun atau bentuk-bentuk tertentu dan hanya si pelaku sendiri yang mengetahui tentang ini," kata penulis dalam naskah tersebut.
Menurut pendapatnya, masyarakat harus berhati-hati apabila terdapat bayi atau anak yang mendadak meninggal dunia tanpa memiliki rekam jejak penyakit sebelumnya dan tidak menunjukkan gejala apa pun juga. Selain itu, karakteristik orang tuanya turut mempengaruhi; oleh karena itu disarankan untuk mengantarkan si anak ke rumah sakit demi pemeriksaan lebih lanjut tentang penyebab kematian tersebut.
Ananda Ridho Sulistya bersumbang dalam penyusunan artikel ini.
Pilihan Editor Gubernur Pramono Sediakan Kesempatan Terbuka bagi Pendatang, Namun dengan Ketentuan
Posting Komentar untuk "Filisida: Kasus Brigadir Ade Kurniawan - Pembunuhan Anak Sendiri Menghantarkannya ke Posisi Tersangka"