Komdigi Harusnya: Platform X, Meta, dan TikTok Gelar Edukasi Digital Berkala

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi ( Menkomdigi Meutya Hafid menyebutkan bahwa platform tersebut digital akan diminta untuk menyelenggarakan pendidikan dan literasi bagi pengguna anak hingga wali tentang pemakaian media sosial yang sehat dan positif. Kegiatan literasi ini perlu dilaksanakan lebih dari sekali tiap tahunnya.
Persyaratan minimal terkait tingkat literacy akan dijabarkan dalam peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah seputar pengelolaan sistem elektronik untuk perlindungan anak (PP Tunas), yang sudah disetujui oleh presiden. Prabowo Subianto .
"Nantinya akan ditentukan melalui aturan teknis. Kami saat ini sedang mengkaji bersama beberapa pihak terkait, termasuk tentang penilaian resiko untuk PSE. Sesuai dengan Pasal Pengesahan yang tertuang dalam Perpu Tunas tersebut, platform wajib memberikan pendidikan secara rutin dan tidak hanya satu kali se tahun," jelas Meutya kepada Bisnis pada hari Rabu (14/5/2025).
Meutya mengatakan masyarakat harus mengetahui cara menggunakan secara bijak dan positif. Terlebih hampir 80% dari total populasi Indonesia telah terpapar internet saat ini.
Di samping itu, tambah Meutya, pihak berwenang juga terus menghapus materi-materi merugikan. Jumlah total konten yang berhasil di-takedown sudah mendekati 1,4 juta sejak bulan Oktober tahun 2024.
Walau begitu, Meutya mengatakan bahwa hanya melakukan penurunan situs saja tak cukup. Dia menjelaskan bahwa informasi negatif semacam perjudian daring sangat mudah tersebar dengan cepat lewat banyak platfom media sosial serta aplikasi bagi-bagi video. Karena itu, kolaborasi yang kuat bersama beberapa platfom utama seperti Instagram, Facebook, X (dulu dikenal sebagai Twitter), dan TikTok amat penting.
"Government cannot work alone. The platform must also support programs of the Indonesian government to collectively carry out content removals," stated Meutya.
Dia menyebutkan bahwa platform tersebut telah dilengkapi dengan teknologi yang lebih maju serta pengetahuan luas tentang materi yang ada di platfornnya, harapannya ini akan membuat mereka mampu berperan sebagai barisan depan untuk mendeteksi dan membuang isi-isinya yang merugikan.
Di luar upaya memerangi perjudian daring melalui tindakan di ranah digital untuk menangani kecanduan judi online, pihak berwenang juga bekerja sama dengan pemerintahan setempat agar dapat menerapkan campur tangan secara fisikal dalam hal ini.
Salah satu program yang saat ini mendapatkan perhatian besar adalah penerapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengembangan pemuda (PP Tunas). Menurut Meutya, lebih dari 400.000 remaja berusia kurang dari 19 tahun telah terdaftar.
Melalui pelaksanaan PP Tunas dengan tepat sasaran, diharapkan mampu memperkecil angka perjudian daring di Indonesia, terutama karena sejumlah besar remaja yang kerap menjadi target.
Sasarannya bukan saja menghilangkan ketergantungan pada perjudian daring, melainkan juga meredam tingkat kejahatan digital secara menyeluruh. Pemerintah percaya bahwa dengan kerjasama antara tindakan terhadap materi di platform daring, pelaksanaan hukum di tempat kejadian, serta program preventif semacam PP Tunas, usaha memerangi perjudian daring akan mendapatkan efek yang jauh lebih baik.
"Oleh karena itu, PP ini perlu kami putar terus menerus dan melibatkan kerjasama dari seluruh pihak," jelas Meutya dengan tegas.
Posting Komentar untuk "Komdigi Harusnya: Platform X, Meta, dan TikTok Gelar Edukasi Digital Berkala"