Kronologis Perkelahian Suami dengan Mantan Istrinya di Blitar: Konflik di Balik Perebutan Sepeda Motor

.CO.ID, BLITAR -- Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, sedang menyelidiki kasus kekerasan yang dituduhkan kepada seorang pria atas tindakan kerasnya terhadap mantan istrinya di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo menyatakan bahwa insiden tersebut bermula ketika korban FK (29), yang merupakan penduduk Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, beserta dengan ibunya berkunjung ke tempat tinggal mantan suaminya, yaitu EP (33) di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto. Pasangan ini telah terpisah kira-kira selama lima bulan.
"Pelapor beserta ibunya menuju ke tempat tinggal EP yang terletak di Dusun Ngeni, Kecamatan Wonotirto dengan maksud mengembalikan anak A (yang merupakan buah hati dari FK dan EP). Hal ini dilakukan lantaran setelah pasangan tersebut pisah, hak asuhan atas A kemudian diberikan kepada EP selaku ayah biologisnya," jelas Kasat AKP Momon di Blitar, Rabu.
Dia menyebutkan bahwa pada kejadian tersebut, sang korban beserta ibunya dan anaknya naik berboncengan menggunakan sebuah sepeda motor Honda Beat (yang menjadi sumber perbedaan pendapat kala itu).
Para korban tiba di tempat tinggal ortu EP yang terletak di Desa Ngeni bersama sang ibu dan anak mereka. Korban tak sempat bertemu dengan EP; mereka diterima oleh kedua orangtua EP saja. Di sana, mereka menghabiskan waktu kira-kira 30 menit sebelum akhirnya menyerahkan A ke pengasuhan orang tua EP tersebut.
"Mereka kemudian memberi salam perpisahan dan berniat singgah sejenak di rumah kakek dari EP, yang secara tidak sengaja lokasinya berdampingan dengan tempat tinggal kedua orangtua EP. Di rumah kakek itu, korban beserta ibunya hanya mengunjungi sebentar lalu berpamitan untuk kembali pulang," jelasnya.
Dia menyebutkan bahwa ketika sampai di halaman depan rumah tersebut, secara tiba-tiba EP keluar dari dalam rumah dan langsung bertemu dengan FK yang pada saat itu telah duduk di atas sepeda motornya. Sedangkan ibu FK masih berdiri tidak jauh dari korban.
Kedua pihak dikenal pernah berselisihan terkait kepemilikan sepeda motor Honda Beat itu. EP menegaskan pada FK niatnya untuk mengambil kendaraan bermotor tersebut, tetapi permintaannya ditolak oleh korban. Alasannya, dia menyebut telah membiayai cicilan secara konsisten.
Pada saat itu, sang penyerang segera bertindak dengan menyingkirkan kunci dari sepeda motornya. Ketika itu pula, mereka berdua tetap saja saling bersitegang.
Ibu almarhum yang merupakan ibu kandung korban, Sukarti mencoba menjauhkannya dengan mengetok punggung sang pelaku. Akan tetapi, pelaku segera membalas dengan memukul mantan mertuanya itu menggunakan tangannya yang kanan, tepat di rahang kirinya sehingga menyebabkannya jatuh.
Pada saat tersebut, sang penyerang dijumpai merampas sebilah sabet dan menusuk korban pada bagian belakang kepala sehingga menimbulkan luka berdarah. Kemudian, si korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pengobatan tambahan.
Pelaku pada kejadian tersebut segera kabur. Setelah itu, kasusnya dilaporkan kepada pihak berwajib dan langsung diambil tindakan oleh mereka.
"Saat ini kami masih melanjutkan operasi pencarian dan penangkapan terhadap tersangka. Motif utamanya adalah rasa iri tersangka kepada korban atas kepemilikan barang bermotor Honda Beat yang digunakan oleh kekasih sang korban, hal tersebut kemudian menyebabkan perselisihan dan serangan dengan senjata tajam," jelas AKP Momon.
Posting Komentar untuk "Kronologis Perkelahian Suami dengan Mantan Istrinya di Blitar: Konflik di Balik Perebutan Sepeda Motor"