Mengapa Kapolda Lampung Tolak Istilah "Setoran" untuk Taruhan Adu Ayam? Ini Jawabannya
bogorpedia Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Ijern Helmi Santika menolak klaim bahwa ada anggota kepolisian yang dituduhkan menerima uang dari aktivitas judi laga ayam di Desa Karang Manik, Distrik Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Menurut dia, orang-orang yang menyebarluaskan dugaan ada suap dalam kasus tembakan terhadap tiga petugas kepolisian di Way Kanan perlu bisa memperlihatkan bukti mereka dengan menggunakan data yang sahih.
Helmy merespons banyak postingan di media sosial yang mengklaim bahwa dugaan pembayaran menjadi sebab kejadian tersebut. Dia mengaku sudah mendengar tentang kabar yang tersebar di internet.
Ia mengakui masalah setoran tersebut ketika ditanya pada Jumat (21/3/2025) malam.
Menurut Helmy, isu ini bermula dari unggahan di media sosial yang kemudian berkembang menjadi narasi publik.
"Bila kita mengikuti kembali jejak digital, hal tersebut pada awalnya berasal dari media sosial, yang mencantumkan adanya obrolan atau percakapan antara Kapolsek dan Peltu Lubis," ujarnya.
Dia menggarisbawahi bahwa informasi itu perlu disokong oleh bukti yang nyata, bukannya hanya asumsi semata.
"Bagi kita, hal ini perlu diverifikasi, dimanakah datanya dan fakta-faktanya?" katanya dengan tegas.
Untuk menegaskan informasi yang sedang berkembangan, Mabes Polri beserta Polda Lampung sudah melaksanakan pemeriksaan serta memberikan keterangan tentang tuduhan setoran itu.
"Untuk menanggapi informasi tersebut, tim Propam, Irwasum Mabes, serta Polda telah melaksanakan proses verifikasi untuk memastikan apakah kejadian tersebut benar-benar terjadi atau tidak," papar Helmy.
Walaupun begitu, dia menegaskan bahwa masalah tersebut seharusnya tidak memblurkan kebenaran penting, yakni kematian dari tiga orang petugas kepolisian.
"Masalah ini merupakan hal yang berkaitan dengan kemanusiaan dan harus diatasi sampai selesai," ujarnya.
Dia juga menyatakan bahwa bila terdapat bukti yang meyakinkan tentang adanya tuduhan setoran ilegal, mereka tidak akan segan-segan dalam memberikan hukuman yang tegas.
"Bila memang begitu adanya, data-nya tersedia dan akurat, mohon beritahu, tentu saja kita akan mengambil langkah lebih jauh. Sepertinya Polri telah biasa dalam penanganan anggota mereka yang secara resmi terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran," katanya.
Masalah itu, menurut dia, bisa mencegah proses investasi yang tengah berlangsung saat ini.
Maka dari itu, dia mengharapkan supaya masalah-masalah tanpa dasar fakta tidak menghambat penyelidikan yang sedang berlangsung.
"Silakan beri kesempatan pada tim untuk bertindak dengan leluasa," tegasnya.

Tanggapan TNI Mengenai Isu Dana Pengumpulan
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar memberikan komentarnya terkait laporan tentang tuduhan pemberian suap dalam kasus judi sabung ayam ke Polsek Negara Batin, Lampung.
Informasi ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang menyebut Polsek diduga meminta setoran hingga Rp 20 juta per hari.
Eko menyatakan bahwa timnya sudah mendeteksi ada kerjasama diantara dua orang anggota TNI yang disangka berkolaborasi dengan petugas Polsek Negara Batin dalam kasus perjudian sabung ayam itu.
"Data ini merupakan elemen dalam pemeriksaan yang masih berjalan, dan kita mengharapkan temuan tambahan dari penyelidikan tersebut," jelas Eko seperti dilansir Bogorpediai oleh Kompas.id pada hari Kamis (20/3/2025).
Berdasarkan pernyataan dari dua orang anggota TNI yang telah diselidiki, terungkap bahwa pejabat Polsek Negara Batin serta petugas Pos Ramil Negara Batin ternyata memiliki ikatan persahabatan yang erat.
Pejabat di Polsek tersebut adalah almarhum Lusiyanto, sedangkan pejabat dari Pos Ramil adalah Peltu Lubis.
Pada setiap interaksinya, keduanya menyadari ada kegiatan perjudian laga ayam yang sudah berjalan sekitar satu tahun belakangan ini.
Bahkan, kegiatan tersebut mendapat perhatian publik di luar wilayah setempat, sebagaimana ditunjukkan oleh adanya kendaraan dengan pelat nomor dari luar Lampung, misalnya Banten (A) dan Sumatera Selatan (BG).
"Sebagai suatu aktivitas yang sungguh mengundang minat, informasi tentang perjudian adu ayam tentunya mencapai polsek dan mustahil tak ada keuntungan yang diperoleh," lanjut Eko.
Akan tetapi, baru-baru ini terjadi perbedaan pendapat dalam komunikasi di antara petugas dari Polsek Negara Batin dan juga petugas dari Pos Ramil Negara Batin.
Kondisi tersebut diyakini sebagai penyebab utama kejadian memilukan yang menghasilkan kematian tiga petugas kepolisan akibat tembakan.
Masalah berkaitan dengan denda yang dipersyaratkan oleh Polsek Negara Batin menjadi sorotan setelah unggahan dari akun TikTok @satr1a6_ pada hari Rabu (19/3/2025) menyebar luas secara online.
Pada klip itu dikatakan bahwa Polsek Negara Batin diprediksi pada mulanya mendapatkan deposit sebesar satu juta rupiah tiap harinya. Namun jumlah ini meningkat karena tambahan untuk biaya bensin, rokok, serta hal-hal serupa hingga akhirnya meroket menjadi dua puluh lima ratus ribu rupiah dalam sehari.
Akan tetapi, jumlah deposit tersebut dikabarkan meningkat hingga mencapai Rp 20 juta sehari. Personil TNI yang diyakini menjalankan tempat adu ayam itu dianggap tak mampu untuk memenuhi kebutuhan sebanyak itu.
Akibatnya, Kepala Polsek Negara Batin dituduh berencana membawa timnya untuk menyerbu tempat perjudian tersebut.
"Lantas, mari kita dengar penjelasan dari oknum TNI tersebut. Siapa tahu Pak Kapolsek hanya ingin menikmati hidangan lezat, tetapi sayangnya hal itu berakibat fatal dan mengancam jiwa," demikian tertera dalam video TikTok yang sudah ditonton lebih dari 646.300 kali pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025 jam 01:48 Waktu Indonesia Bagian Barat.
Keterangan yang disampaikan oleh Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar ini merupakan bagian dari serangkaian penjelasan yang semakin memperluas pemahaman mengenai kemungkinan campur tangan beberapa petugas dalam aktivitas judi di wilayah Lampung.
Minta Investigasi Kepolisian
Maka itu, Eko mengharapkan agar penyelidikan tidak hanya menumpu pada dua anggota TNI yang dituding sebagai penembak, tapi juga merangkum seluruh tersangka lainnya, bahkan termasuk polisi.
Ketika ditanya dengan tegas apakah penjabaran detail tersebut membenarkan masalah yang ada dalam klip populer pada akun TikTok satr1a6, Eko menjawab bahwa responsnya dapat berupa ya atau tidak.
Namun, ia mengulangi bahwa perjudian adu ayam telah berjalan sekitar satu tahun di Negara Batin.
Perjudian telah menjadi trend yang mengundang perhatian banyak orang, mulai dari luar Negara Batin sampai ke daerah di luar provinsi.
Berdasarkan kemampuan intelektual mereka sendiri, baik polisi maupun TNI lokal diyakin memiliki pengetahuan tentang aktivitas judi yang terjadi.
Kedua belah pihak dikabarkan juga menerima keuntungan dari judi yang terjadi itu.
"Setiap pertarungan adu ayam pasti memiliki risiko tersendiri. Nama permainannya sudah menjadi judi laga ayam. Jadi secara otomatis akan ada protesnya juga. Dengan logika itu, mungkin ada kesepakatan tertentu antara kedua belah pihak (antara kepolisan dan TNI)," ungkap Eko.
Karenanya, Eko mengharapkan agar penyelidikan tentang kematian ketiga polisis tersebut dapat menjadi lebih transparan dan semua pihak yang terlibat dalam peristiwa ini mendapatkan hukuman tanpa pengecualian.
Artinya, di luar kedua anggota TNI yang dicurigai sebagai pelakunya, Komando Daerah Militer II/Sriwijaya menduga ada pihak lain dari kepolisian yang terlibat dalam kasus penembakan itu.
"Jika terbukti bersalah, kedua anggota TNI yang dicurigai sebagai pelaku penembakan tersebut tentu akan menerima hukuman yang sepadan. Karena, tak ada alasan untuk membenarkan atau membela perilaku merenggut nyawa seseorang. Oleh karena itu, kita berharap pula bahwa pihak lain yang terkait juga diteliti dan dikenakan hukuman keras," ungkap Eko.
Malahan, Eko mendorong tersangka lainnya untuk segera menyerah sendiri.
Pihak lain terkait perlu mengikuti langkah kedua anggota TNI yang telah sebelumnya menyampaikan dirinya sendiri.
"Pada dasarnya, semua pihak yang terkait dalam perbuatan tersebut harus mendapatkan hukuman," katanya.

Intel Mengungkapkan Ada Pembayaran Setoran Uang
Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Yogi Muhamanto membongkar kebenaran mencengangkan terkait peristiwa tembakan yang berakhir dengan kematian tiga petugas kepolisian di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Dia mengungkapkan keterkaitan yang kuat di antara Kapolsek Negara Batin, Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto, dan Ketua Pos Ramil Negara Batin, Peltu Lubis.
Menurut Yogi, keduanya telah lama menyadari tentang kegiatan perjudian adu ayam yang terjadi di wilayah itu.
Bahkan, tiap kali ada jadwal pertandingan sabung ayam, Peltu Lubis selalu menginformasikan kepada Lusiyanto.
Tempat acara tersebut diadakan secara berkala setiap minggu.
"Pada saat Peltu Lubis mengajukan permohonan untuk melangsungkan pertandingan aduan ayam, Lusiyanto merespons dengan memberi persetujuan asalkunyaman terjaga. Yang ia maksud sebagai keamanan sebenarnya adalah pemberian uang. Oleh karena itu, tentunya ada pembayaran berupa uang tersebut," ungkap Yogi, seperti dilaporkan pada hari Kamis (20/3/2025).
Akan tetapi, mendekati peristiwa memilukan yang merenggut nyawa tiga anggota polisi, komunikasi di antara Peltu Lubis dan Lusiyanto diketahui telah mengalami ketidaktegasan.
Kesulitan dalam menyetorkan uang diyakini sebagai penyebab utama dari insiden kelam itu.
"Komitmen komunikasi yang buruk pada akhirnya menjadi pemicu dari kejadian tak terduga itu," ungkap Yogi.
Tudingan terhadap pihak kepolisian yang melibatkan mereka dalam judi makin menjadi-jadi sejak ada laporan bahwa Iptu Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin, diperkirakan ikut serta dalam menjalankan arena aduan ayam itu.
Ini menimbulkan dugaan ada perbedaan pendapat mengenai bagi hasil dari tindakan tidak sah tersebut.
Tragedi tersebut terjadi pada hari Senin (17/3/2025) sekira pukul 16:50 Waktu Indonesia Bagian Barat, mengakibatkan meninggal dunia dari Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, bersama dengan dua anggota polisi lainnya yaitu Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.
Penyelidik masih melanjutkan investigasi yang mendalam tentang kejadian itu.
Pemeriksaan tambahan diharapkan mampu menyingkap semua kebenaran dibalik kasus yang mencengangkan di daerah Lampung tersebut.
Hasil Analisis Tempat Kejadian Perkara, Pendalaman Dengan Memeriksa Saksi serta Autopsi
Polda Lampung menyelenggarakan konferensi pers untuk mengekspos kasus kematian tiga petugas kepolisian di Mapolda Lampung pada hari Rabu, 19 Maret 2025.
Tiga petugas kepolisian meninggal dunia selama operasi penutupan tempat adu ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, pada hari Senin (17/3/2025) sekira pukul 16:50 WIB.
Satu dari mereka yang meninggal adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto.
Di samping Iptu Lusiyanto, dua personel lain yang juga tewas dalam kejadian itu adalah Bripka Petros Apriyanto serta Bripda Ghalib Surya Ganta.
Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Inspektur Jenderal Helmy Santika, saat memberikan keterangan pers mengatakan bahwa dua jenis kejahatan terjadi di tempat peristiwa, yaitu adanya pertandingan sabung ayam ilegal serta serangan senapan yang menewaskan tiga petugas polisi.
Petugas polisi sudah mengadakan investigasi di lokasi kejadian dan mengeksaminasi 14 orang saksi terkait kedua kasus itu.
Dalam kasus pembunuhan terhadap tiga petugas kepolisian, beberapa benda bukti yang diamankan meliputi 13 casing peluru. Rincian casings tersebut yaitu delapan casing berkaliber 5,56 millimeter, tiga casing kaliber 7,62 millimeter serta dua casing kaliber 9 millimeter.
Bukti tambahan yang telah dihimpun meliputi laporan autopsi beserta pakaian dan benda-benda milik para korban tersebut.
Di samping itu, kepolisian mengambil beberapa benda bukti yang berkaitan dengan aktivitas judi seperti uang tunai senilai Rp 21 juta, 25 bilah parang bersama tas dan sarungnya, ditambah sebuah buku catatan tentang judi dan pensil.
Petugas juga menggali enam ekor ayam aduan yang masih hidup serta tiga ekor ayam aduan sudah meninggal.
Selain itu, petugas kepolisian juga mengidentifikasi tujuh unit sepeda motor yang diyakini sebagai milik para penggiat perjudian adu ayam.
Item-item lain yang ditemukan di tempat tersebut antara lain pisau dengan sarungnya, jaket, ponsel, tas, tenda plastik, mantel hujan, korset, serta timbangan elektronik.
Beberapa mobil juga ditemukan di tempat tersebut.
Helmy menceritakan bahwa insiden tersebut dimulai dengan sebaran undangan melalui platform media sosial seperti Facebook dan WhatsApp terkait acara laga ayam yang dilangsungkan di area Register 44 Way Kanan pada hari Senin, tanggal 17 Maret 2025.
Pemberitahuan tersebut dikabarkan telah menyebar dengan cepat beberapa hari sebelumnya.
Pernyataan tersebut semakin didukung oleh pengakuan dari tersangka kasus perjudian bernama Z, yang menyebutkan bahwa ia sudah tahu tentang keberadaan arena taruhan laga ayam mulai hari Sabtu tanggal 15 Maret 2025 petang.
Surat undangan tersebut diedarkan oleh seorang anggota TNI yang bernama awal dengan huruf B.
Berdasarkan data yang disebutkan itu, Kapolres Way Kanan selanjutnya memerintahkan untuk membubarkan acara perjudian adu ayam. Pasukan polisi di bawah pimpinan almarhum Lusiyanto melakukan tindakan ini.
Tempat perjudian tersebut terletak di dalam hutan yang jauh dari desa atau pemukiman warga.
Menuju ke tempat tersebut memerlukan waktu sekitar 3 sampai 4 jam dari pusat kabupaten.
Letaknya juga melintasi perkebunan tebu dan karet.
Di area tersebut, terdapat hanya sebuah gedung perumahan yang cukup luas.
Sampai di tempat kejadian, petugas mengeluarkan tembakan peringatan dengan tujuan mendispersikan kerumunan yang hadir dalam acara adu ayam tersebut.
Akan tetapi, setelah beberapa kali memberi peringatan dengan tembakan, para petugas yang sedang melakukan penggrebekan malah menjadi sasaran tembak oleh tiga orang tersebut.
Berdasarkan laporan polisi, Z menyebutkan bahwa dia mengetahui adanya seorang anggota TNI yang memiliki senjata laras panjang di tempat peristiwa tersebut.
Saya mengetahui hal ini karena berada di tempat kejadian. Sebaliknya, polisi telah menginterogasi 13 personel dari Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin yang terlibat dalam operasi penangkapan itu.
Keempat petugas kepolisian yang berperan sebagai saksi menyatakan bahwa mereka melihat seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menyerang dengan tembakan itu.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa setiap korban memiliki peluru di dalam tubuh mereka.
"Duabelas proyektil pecah telah ditemukan di dalam kepala kedua korban, sementara satu proyektil masih utuh di dada kapolsek," demikian dilaporkan Helmy seperti dikutip dari Kompas oleh BogorPediasi.
Di tubuh Lusiyanto terdapat luka tembak berbentuk lubang yang berasal dariarah depan di area dada sebelah kanan.
Berdasarkan laporan autopsi, butir peluru tersebut terdeteksi melalui rongga dada di sisi kiri.
Di tubuh Petrus terdapat lubang akibat tembakan pellet yang masuk melalui matanya sebelah kiri, dengan projectile tersebut ditemukan di dalam kerangka tengkoraknya.
Pada saat yang sama, tubuh Ghalib memiliki sebuah lubang dari peluru di sebelah kirinya di dekat bibirnya, melewati rongga mulut.
Pada saat melakukan autopsi, peluru tersebut ditemukan di bagian belakang kerutan kepala dan juga di leher.
Namun demikian, menurut Helmy, polisi tetap menantikan hasil pemeriksaan metalurgi dan uji balistik dari lab forensik guna mengidentifikasi tipe senjata yang dipakai.
"Kami mengirimnya ke laboratorium forensik untuk memastikan apakah ini diluncurkan menggunakan senjata longgarnya atau pendek? Selain itu, kami juga ingin tahu apakah ini diluncurkan menggunakan senapan buatan pabrik atau yang dirakit sendiri?" ujar Helmy.
Helmy menyebutkan bahwa bisa jadi masih ada pihak lainnya yang berperan serta dalam insiden perjudian laga ayam ataupun penembakan itu.
Karena polisi mengidentifikasi adanya kendaraan bermotor di area tersebut, mereka melanjutkan penyelidikan bersama dengan TNI.
Posting Komentar untuk "Mengapa Kapolda Lampung Tolak Istilah "Setoran" untuk Taruhan Adu Ayam? Ini Jawabannya"