Lolly Pernah Kirim Surat ke Polda Metro Jaya, Rela Jadi Penjamin Nikita Mirzani, Tapi Tak Digubris
Sebelum ibunya ditahan, Lolly atau Laura Meizani Mawardi ternyata pernah mengirimkan surat kepada Kepala Bagian Pemberantasan Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya.
Surat tersebut berisi pernyataan Lolly yang siap menjadi jaminan ibunya agar tidak ditahan.
Tapi sayangnya, surat itu tidak berpengaruh apa-apa.
Karena masih ditahan Nikita Mirzani setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas kasus yang dilaporkan dokter Reza Gladys pada Selasa (4/3/2025).
Nikita Mirzani sebelumnya telah dua kali melupakan jadwal pemeriksaannya dengan posisinya sebagai tersangka.
Tetapi ketika dia datang, untuk panggilan ketiga ini, Nikita yang sudah menjadi tersangka pun ditahan selama 20 hari ke depan.
Sama halnya dengan asisten pribadinya, Mail Syahputra, yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
Akun Instagram Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172 masih aktif mengunggah postingan berbagai konten.
Akun itu dikelola oleh timnya, meskipun Nikita sedang ditahan.
Terakhir diperbarui postingan Nikita Mirzani, menunjukkan pernyataan Lolly mengenai surat jaminan agar ibunya tidak dipenjara.
Permintaan tersebut dikirimkan Lolly melalui surat yang ditulisnya di Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 24 Februari 2025.
Jika ditelusuri dari tanggal tersebut, adalah beberapa hari setelah Nikita ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah melakukan berbagai kegiatan penyelidikan, penyidik kemudian melakukan sidang perkara penetapan terdaksa pada Rabu (19/2/2025).
Berdasarkan bukti yang sah, polisi menjadikan Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka.
Lolly ingin menjadi jaminan bagi ibunya agar tidak dipenjara.
“Dalam hal ini saya anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani.”
Sehubungan dengan laporan polisi nomor (P/S/ 1355/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA) tanggal 3 Desember 2024 yang saat ini ditangani oleh unit I Subdit III Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” tulis Lolly, Selasa (4/3/2025).
Laura mengatakan, sebagai anak kandung Nikita Mirzani, dia meminta ibunya tidak ditahan karena ibunya adalah orang tua tunggal.
"Ibu saya adalah seorang ibu tunggal dan satu-satunya yang mencari nafkah dan membantu membiayai kehidupan saya serta kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri," tulis Lolly.
Saya menyampaikan dengan tulus hati permohonan saya kepada Bapak Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, agar permintaan saya dapat dipenuhi.
Demikian, surat permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih,” lanjut Lolly dengan menambahkan tanda tangan dan meterai Rp 10.000.
Sementara di postingan berikutnya, Lolly menjadi jaminan ibunya agar Nikita Mirzani tidak ditahan.
Dia juga menjamin beberapa hal terkait dengan ibunya, yakni:
1. Tidak melarikan diri.
2. tidak menghilangkan barang bukti.
3. Tidak mengulangi dengan tindakan pidana:
4. tidak mempersulit jalannya proses hukum di Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
5. Siap mendatangkan tersangka atas nama ini saya Nikita Mirzani kapan saja, intik proses hukum lebih lanjut.
6.Mengikuti semua ketentuan dan syarat yang ada.

Hanya saja, surat ini tidak dihiraukan oleh pihak kepolisian karena Nikita Mirzani tetap ditahan.
Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan Nikita terkait kasus dugaan tindakan memeras, mengancam, dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia ditahan setelah dieksamin sebagai tersangka pada Selasa (4/4/2023).
Dokter Reza Gladys sebelumnya melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, ancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tidak hanya Nikita Mirzani, Reza juga melaporkan asisten perempuan yang akrab disapa Nyai tersebut, Mail Syahputra.
Dalam laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita disebut menjelehek nama baik dan produk milik Reza saat sedang berbicara live di TikTok.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan, Reza Gladys pernah berhubungan dengan Nikita untuk menyapa.
Tapi, Reza malah mendapatkan respons berupa ancaman dari Nikita yang disampaikan melalui asistennya.
“Jadi, respons dari tersangka adalah ancaman akan berbicara ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan tersangka meminta jumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang jaminan diam,” ungkap Ade Ary.
Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang sejumlah Rp 2 miliar ke sebuah rekening.
"Kemudian pada 15 November, korban membayar uang tunai sebesar Rp 2 miliar menurut arahan pelapor," ujar Ade Ary. Menurut korban, Reza, ia merasa diperas dan mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar.
Posting Komentar untuk "Lolly Pernah Kirim Surat ke Polda Metro Jaya, Rela Jadi Penjamin Nikita Mirzani, Tapi Tak Digubris"