Terkait Insentif Mobil Hidrogen, Menperin Agus Gumiwang Buka Suara
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK), berpartisipasi sebagai pembicara utama dalam kegiatan Tribun Network Mata Lokal Fest 2025 yang diselenggarakan di Shangri-La Jakarta pada hari Kamis, tanggal 8 Mei 2025.
Pada kesempatan tersebut, Agus Gumiwang Kartasasmita membahas tentang ide insentif bagi mobil hybrid.
Dia menyebutkan bahwa saat ini tidak ada topik utama yang dibahas oleh pemerintah.
Belum ada dorongan keuangan untuk mobil hidrogen. Padahal teknologinya belum berkembang sepenuhnya.
Namun, apa yang ingin saya sampaikan sama dengan halnya yang telah saya utarakan enam tahun silam ketika dicalonkan menjadi Menteri Perindustrian, yakni terkait perkembangan teknologi otomotif ini kami perbolehkan tumbuh dan berkembang di tanah air kita,' jelas Agus.
Oleh karena itu, sejalan dengan pemberian ruang untuk pertumbuhan ini, catatan dari Menteri Perindustrian harus diarahkan pada pengembangan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Ini pun berlaku bagi kendaraan bermotor biasa atau yang dikenal dengan sebutan Internal Combustion Engine (ICE).
Model dengan emisi yang rendah dapat dikembangkan di Indonesia selama memungkinkan.
Namun demikian, Menteri Perindustrian AGK menganggap bahwa teknologi kendaraan berbahan bakar hidrogen memiliki masa depan yang cemerlang karena tetap mempunyai potensi untuk tumbuh secara signifikan.
"Menurut pendapat kami, hidrogen merupakan sumber energi berpotensi bagi perkembangan teknologi di masa depan," jelas Agus.
Di sisi lain, kendaraan yang ramah terhadap lingkungan seperti EV dan HEV (Kendaraan Listrik Hybrid) tetap menjanjikan peluang besar.
Meskipun begitu, HEV dianggap oleh Menteri Perindustrian sebagai metode yang paling adil untuk melibatkan publik dalam upaya penurunan emisi.
Teknologi hybrid adalah yang paling adil, sangat seimbang dalam tarik-menarik antara mesin pembakaran internal (ICE) dan baterai. Selain itu, ia benar-benar membuktikan bahwa terdapat efisiensi penggunaan sumber daya serta bersifat lebih ramah lingkungan.
Singkatannya, semua teknologi otomotif yang ditampilkan oleh perusahaan harus menunjukkan kemajuannya dalam arah ramah lingkungan untuk mendapatkan persetujuan dari departemen tersebut," ungkap Menteri Perindustrian AGK.
Sebelumnya disebutkan, kendaraan berbasis lingkungan di Indonesia telah memulai untuk menerima dorongan finansial dari pemerintahan dalam rangka mencapai target Net Zero Emissions (NZE) sekitar tahun 2060.
Berikut beberapa contoh kendaraan listrik yang memperoleh subsidi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebanyak 10%, serta mobil hybrid dengan potongan pajak hingga 3%.
Salah satu teknologi berkelanjutan yang kini semakin maju adalah mobil hidrogen, dan pernah ada diskusi tentang memberikan insentif untuk kendaraan ini. (*)
Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribunnews.com
Posting Komentar untuk "Terkait Insentif Mobil Hidrogen, Menperin Agus Gumiwang Buka Suara"